Assalamualaikum, kalo wanita memakai cadar kan di dokumen sudah ada, yang saya mau tanyakan bagaimana hukum lelaki memakai cadar ? JAWABAN : Wa'alaikumussalaam, orang laki-laki tidak dituntut untuk memakai cadar. Meski haram melihat wajah laki-laki jika menimbulkan fitnah, jika tidak maka tidak haram. Jikatelah dikenal secara baik bahwa menutup kepala merupakan adab secara umum, maka hal itu dianjurkan dalam shalat sebagai konsekuensi hukum Al 'Urf (tradisi) terhadap apa-apa yang tidak memiliki dalil syara'. Jika tradisinya adalah selain itu, maka tidak mengapa membuka kepala. "apa-apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka di Makahukum wanita shalat hari raya di luar bisa diringkas sebagai berikut: *- Sunnah* : Bagi wanita lanjut usia yang memakai pakaian biasa tanpa menggunakan hiasan dan parfum. *- Makruh* : Bagi Wanita lanjut usia yang berhias dengan pakaian bercorak dan memakai parfum. Makruh juga bagi wanita muda walaupun tanpa berhias jika aman dari fitnah Lantas bagaimanakah hukum memakai peci atau penutup kepala saat salat dalam ajaran Islam? Menurut penuturan Ustadz Fauzan Amin, Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia, sejatinya, batas aurat laki-laki yang wajib ditutupi adalah dari pusar sampai lutut saja, akan tetapi jika menggunakan penutup lebih dari itu hukumnya sunah. . - , Jakarta - Bagi sebagian orang, memakai kopiah atau peci saat salat adalah sebuah keharusan. Tapi bagi generasi muda, banyak yang mulai meninggalkan kebiasaan tersebut. Kebanyakan dari kaum milenial bergaya seadanya. Terpenting rapi dan tidak meninggalkan salat. Peci merupakan identitas muslim. Bagian dari pembeda antara muslim dengan agama atau kelompok juga Sejarah Unik Awal Istilah Kopiah, Peci dan SongkokLalu, bagaimana pandangan Islam akan kebiasaan memakai peci atau kopiah saat salat? Apakah hal tersebut termasuk syarat sah dalam salat? Atau menjadi tidak perlu dipakai selagi baju yang dikenakan sah sesuai syarat salat. Ketua Yayasan Radar Rumah Da'i Internasional Ustadz Zacky Mirza menjelaskan sama halnya dengan jenggot yang menjadi identitas umat Islam, peci pun demikian."Dahulu orang Romawi bajunya panjang-panjang, makanya Rasulullah menyuruh kita untuk tidak menggunakan baju dengan kain berlebihan. Orang Yahudi juga pakai peci khasnya, kita juga ada peci atau sorban sebagai identitas." papar Ustadz Zacky Mirza. Seorang muslim dibebaskan apakah ingin menggunakan peci atau tidak saat shalat."Sejauh ini tidak ada kewajiban dan tidak ada larangan untuk memakai peci." penggunaan peci ini erat kaitannya dengan 'Urf, istilah dalam Islam untuk merujuk pada kebiasaan. Di dalam adat dan kebiasaan di masyarakat, peci lazim digunakan saat salat."Urf bagian dari hukum fikih tapi posnya paling bawah. Disebut juga konsesus masyarakat sekitar, yang mana jika tidak menggunakan peci saat salat maka bisa jadi aib," kata Ustad peci saat shalat merupakan bagian dari etika dalam beribadah. Jangan sampai karena tidak menggunakan peci saat salat bisa menjadi perbincangan buruk di kalangan jamaah lain."Peci lebih kepada identitas seorang muslim, bagian dari etika dalam beribadah. Jangan sampai ibadahnya sah, tapi secara urf dinilai tidak baik." peci selain untuk mempertimbangkan masalah urf, juga bisa sebagai penyekat rambut agar tidak menutupi dahi atau kening. Karena kening merupakan satu dari 7 bagian yang wajib menyentuh lantai saat bersujud. Seperti hal nya dalam hadits, Rasulullah SAW bersabdaูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงู„ุณู‘ูุฌููˆู’ุฏูุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ุฌูŽุจู’ู‡ูŽุฉู ูˆูŽุงู„ู’ูƒูŽูู‘ูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุงู„ุฑู‘ููƒู’ุจูŽุชูŽูŠู’ู†ู ูˆูŽุงู„ู’ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽูŠู’ู†ู ู…ูŽู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูู…ูŽูƒู‘ูู†ู’ ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุงู…ูู†ู’ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุงูŽุฑู’ุถู ุฃูŽุฎู’ุฑูŽู‚ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู Saw bersabda Sujud itu pada kening, dan kedua telapak tangan, dan kedua lutut, dan kedua ujung kaki. Barangsiapa tidak menempatkan dari anggota sujud itu ke bumi/tempat sujud maka Allah akan membakarnya di api neraka. HR. imam Daruquthni. Baca juga MasyaAllah, Jalankan Salat 5 Waktu Bisa Redakan Sakit PunggungDari penjelasan hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa jangan sampai ada yang menghalangi kening untuk bersujud, termasuk rambut. Karena Allah akan membakarnya dengan api neraka di akhirat kelak."Memang bisa juga disingkap dengan tangan ketika hendak sujud, atau juga bisa dikuncir rambutnya." papar ust. Zacky"Tapi lebih baik dan paling aman ya gunakan peci, kopiah, atau songkok." imbuhnya.est Tidak dapat dipungkiri bahwa memakai kopiah/ peci ketika shalat adalah kebiasaan yang telah umum dikalangan muslim. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai peci ketika yang mengatakan sunnah dan yang menggatakan mubbah. Secara umum kita dianjurkan untuk berhias dan berpenampilan yang sempurna ketika hendak shalat. Allah taโ€™ala berfimanูŠูŽุง ุจูŽู†ููŠ ุขุฏูŽู…ูŽ ุฎูุฐููˆุง ุฒููŠู†ูŽุชูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ูƒูู„ูู‘ ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูโ€œWahai manusia, gunakanlah perhiasanmu ketika memasuki setiap masjidโ€ QS. Al Aโ€™raf 31.As Saโ€™di menjelaskan ayat iniุงุณุชุฑูˆุง ุนูˆุฑุงุชูƒู… ุนู†ุฏ ุงู„ุตู„ุงุฉ ูƒู„ู‡ุงุŒ ูุฑุถู‡ุง ูˆู†ูู„ู‡ุงุŒ ูุฅู† ุณุชุฑู‡ุง ุฒูŠู†ุฉ ู„ู„ุจุฏู†ุŒ ูƒู…ุง ุฃู† ูƒุดูู‡ุง ูŠุฏุน ุงู„ุจุฏู† ู‚ุจูŠุญุง ู…ุดูˆู‡ุง. ูˆูŠุญุชู…ู„ ุฃู† ุงู„ู…ุฑุงุฏ ุจุงู„ุฒูŠู†ุฉ ู‡ู†ุง ู…ุง ููˆู‚ ุฐู„ูƒ ู…ู† ุงู„ู„ุจุงุณ ุงู„ู†ุธูŠู ุงู„ุญุณู†โ€œMaksudnya tutuplah aurat kalian ketika hendak melakukan semua shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah. Karena menutup aurat itu memperindah raga, sebagaimana membuka aurat itu membuat raga tampak buruk dan jelek. Dan termasuk dalam kandungan ayat juga, bahwa makna az zinah di sini adalah yang lebih dari sekedar menutup aurat, yaitu pakaian yang bersih dan bagusโ€[1. Taisir Karimirrahman, 287].Shalat seorang lelaki tanpa penutup kepala diperselisihkan para ulama hukumnya. Sebagian ulama mengatakan hukum makruh tanzih, sebagai mana pendapat syaikh muhammad nashiruddin mengomentari perkataan sayyid sabiq dalam fiqhus sunnah yang mengatakan bahwa tidak ada dallil keutamaan menggunakan penutup kepala dalam shalat. syaikh muhammad nashiruddin al-albani mengatakanโ€œMenurut hemat saya dalam permasalahan ini, shalat tanpa memakai penutup kepala itu makruh. Karena setiap muslim dianjurkan ketika hendak shalat untuk berpenampilan sebagus dan seislami mungkin, seperti hadist yang kami bawakan diawal kitab iniุฅู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ุฃุญูŽู‚ู‘ู ุฃู†ู’ ูŠูุชุฒูŽูŠู‘ูŽู†ูŽ ู„ู‡Sungguh berhias untuk Allah adalah lebih layak daripada untuk yang lain HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath, 7/127.Kendati demikian, memakai penutup kepala saat shalat itu lebih baik, lebih sempurna, dan kelihatan lebih bersahaja. Sedangkan menyelisih muslimin yang baik hukumnya makruh. Tags hukum islam, shalat SETIAP muslim pasti mengerjakan ibadah shalat, baik yang wajib maupun sunnah. Dalam melaksanakan ibadah shalat ini, seorang muslim atau pun muslimah tidak asal mengerjakannya. Ada ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan agar shalat diterima sebagai ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Sering kali kita melihat ketika kaum Adam shalat, ada yang memakai peci dan ada pula yang tidak mengenakannya. Lantas, apakah harus memakai peci atau tidak? Sebagian orang mungkin mengatakan shalat memakai peci supaya dahi tidak terhalang oleh rambut saat sujud, apakah benar? Memakai peci saat shalat termasuk berhias. Sebagaimana diperintahkan dalam firman Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. ูŠูŽุง ุจูŽู†ููŠ ุขุฏูŽู…ูŽ ุฎูุฐููˆุง ุฒููŠู†ูŽุชูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ูƒูู„ู‘ู ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู โ€œWahai keturunan Adam! Pakailah hiasan kalian pada setiap shalat,โ€ Al-Aโ€™rรขf/731. Dalam shalat juga terdapat adab-adab yang harus dikerjakan. Salah satu adab dalam shalat itu berhias untuk shalat. Berhias ini pun termasuk dalam pengagungan terhadap syiar-syiar Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Bukan hanya saat bertemu manusia saja, seseorang harus berhias untuk menampilkan yang terbaik. Namun, sebelum bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala ketika shalat pun, seorang muslim harus berhias dengan mempersiapkan jasmani dan rohani yang baik. Seperti kita tahu, kepantasan dalam berhias memiliki perbedaan dari satu daerah ke daerah lain. Di sebagian daerah atau negara, tidak memakai penutup kepala saat shalat bisa terhitung melanggar etika khawรขrim muru`ah. Adapun alasan memakai peci agar rambut tidak menutupi dahi, itu tidak tepat. Kita memang diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu kedua kaki, kedua lutut, kedua tangan dan dahi sekaligus hidung. Namun tidak berarti bahwa sujud kita tidak sah jika rambut menghalangi dahi. Oleh karena itu, para Ulama sepakat bahwa shalat seseorang sudah sah jika sudah meletakkan ketujuh anggota ini di tempat sujud, meski lututnya terhalang kain sarung, kakinya memakai kaus kaki, atau tangannya memakai sarung tangan. Padahal semua benda itu menghalangi anggota-anggota tubuh ini dari tempat sujud. Demikian pula dahi, adanya rambut yang menghalanginya dari tempat sujud tidak menghalangi sahnya sujud. Wallahu aโ€™lam. [] SatuMedia Pernahkah terlintas dalam pikiran kita mengapa laki-laki mengenakan peci, kopiyah atau penutup kepala lainya saat jenis penutup kepala yang mereka pakai sesuai dengan tradisi daerah masing-masing. Di Arab rang-orang biasanya memakai sorban atau serban atau turban atau sejenis pakaian yang dikenakan di kain itu digelung atau diikat di kepala, inilah yang dalam bahasa Arab disebut imamah. Ada juga ghutrah dan syimagh sejenis dengan imamah biasanya berwarna putih sedangkan syimagh itu mirip seperti ghutra tapi ada corak lagi thokiyah merupakan topi kecil berwarna putih yang dikenakan sebagai dalaman ghutrah untuk menjaganya agar tidak jatuh saat bergesekan dengan rambut yang Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara kaum pria yang sedang shalat biasanya menutup kepala dengan peci atau kopiyah. Di Malaysia, Brunei, Singapura dan Thailand Selatan disebut merupakan pengembangan dari penutup kepala fez atau fezzy yang berasal dari Turki selain bentuknya yang hampir mirip namanya pun hampir serupa. Orang Turki melafalkan fezzy dengan peci, itu sebabnya orang Indonesia menyebut nya juga Hukum lewat di depan orang shalatTerlepas dari fenomena memakai penutup kepala pada saat shalat bagi kaum pria muslim sebenarnya apakah memakai penutup kepala saat shalat bagi pria muslim memang dianjurkan?Hukum Memakai Peci saat ShalatKepala sebenarnya bukan aurat baik saat shalat maupun di luar shalat, jadi tak masalah mau ditutup atau tidak. Akan tetapi menutupnya sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat dan tidak bertentangan syariat, maka itu termasuk dalam kategori perintah memakai pakaian bagus seperti dalam firman Allah Subhanahu Wa Taโ€™ala...ูŠูŽุง ุจูŽู†ููŠ ุขุฏูŽู…ูŽ ุฎูุฐููˆุง ุฒููŠู†ูŽุชูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ูƒูู„ู‘ู ู…ูŽุณู’ุฌูุฏูWahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki Masjidโ€ฆ Al Quran surah Al-Aโ€™raf ayat 31Syeikh Athiyah Saqr, seorang anggota dewan fatwa Al Azhar pernah ditanya tentang orang yang shalat tanpa menutup kepala baik imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian. Maka ia menjawab;โ€œMenutup kepala ketika shalat tidak ada hadits shahih yang menganjurkannya, sehingga ketentuannya diserahkan kepada adat kebiasaan setempat.โ€Jika menurut norma yang berlaku menutup kepala merupakan etiket umum, maka hal itu dianjurkan dalam shalat sesuai dengan kaidah yang menyatakan bahwa adat kebiasaan itu berlaku terhadap apa yang tidak ada jika tradisinya adalah selain itu, maka tidak mengapa membuka kepala. Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, maka di sisi Allah itu juga oleh Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas radiallahu anhuma, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah membuka sorban penutup kepalanya dan menjadikannya sebagai sutrah atau sajadah dihadapannya saat mengerjakan shalat, sehingga tidak ada seorang pun yang lewat di depannya.

hukum memakai peci di luar shalat